Pembahasan 27-Jan-07
Hadist #476: Sholat Jumat
* Disunnahkan untuk memperpanjang sholat Jumat, bukan khutbahnya.
* Memanjangkan sholat Jumat menandakan ilmu yang banyak.
* Nabi Muhammad SAW membaca QS 50 (Qaaf) yang berisi 45 ayat pada rakaat pertama pada sholat Jumat, 2 hari raya, dan membaca QS 54 (Al-Qamar) yang berisi 55 ayat.
* Mahzab Syafei menganjurkan khutbah sholat Jumat disampaikan dalam bahasa Arab agar umat Islam mau mempelajari dan mencintai bahasa Arab.
* Pada jaman Nabi Muhammad SAW, wanita ikut shalat Jumat (karena yang meriwayatkan hadist #476 ini adalah wanita). Wanita boleh ikut sholat Jumat, tetapi tidak wajib hukumnya.
Hadist #479
* Haram hukumnya berbicara pada saat khutbah Jumat dibacakan, walaupun sekedar mengucapkan ‘Diam’ atau bermain batu (pada jaman Nabi). Pada saat khutbah Jumat, mutlak/wajib harus mendengarkan.
Hadist #480
* Khotib boleh menegur jamaah sholat Jumat terhadap hal-hal yang diperlukan pada khutbahnya. Sementara yang ditegur boleh bicara seperlunya saja.
* Sholat tahiyatul masjid hanya untuk di masjid saja. Area di luar mesjid tidak perlu sholat tahiyatul masjid (seperti di aula mesjid, halaman mesjid, dll).
Hadist #481
* Nabi Muhammad SAW membaca QS 62 (Al-Jumuah) dan QS 63 (Al-Munaafiquun) pada saat sholat Jumat.
Hadist #482
* Nabi juga membaca QS 87 (Al-A’laa) dan QS 88 (Al-Ghasiah) pada sholat Jumat.
Hadist # 483
* Jika hari raya jatuh pada hari Jumat, tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat. Tetapi tetap boleh dilakukan, jika mau. Catatan: lebih baik mengambil keringanan, yaitu dengan hanya melaksanakan sholat Ied saja.
Hadist #484
* Setelah sholat Jumat, dianjurkan untuk sholat sunnah 4 rakaat.
* Atau boleh juga sholat Intizhor (dengan rakaat yang sebisanya) hingga khatib naik ke mimbar.
* Setelah berwudhu atau mandi disarankan untuk sholat Tuhrib (sholat wudhu) 2 rakaat.
* Dianjurkan untuk bersiwak setiap berwudhu (bersikat gigi).
Hadist #485
* Setelah sholat, jika ingin sholat lagi harus diselingi dengan kata-kata (bisa dengan doa) dahulu sebelum melakukan sholat berikutnya.
Hadist #487
* Saat sholat Jumat, ada saat-saat untuk berdoa yang mustajab untuk dikabulkan oleh Allah SWT. Oleh sebab itu disarankan harus senantiasa berdoa dan sholat sunnah di waktu-waktu tsb.
Hadist #488
* Saat-saat mustajab untuk berdoa tersebut yaitu saat antara imam duduk di mimbar hingga selesai sholat.
Hadist #489 & 490
* Saat-saat mustajab untuk berdoa juga adalah saat di antara sholat Ashar dan terbenamnya matahari (sebelum maghrib).
Hadist #491
* Tidak perlu ada 40 orang untuk melakukan sholat Jumat. Walaupun hanya ada imam & ma’mum maka sholat Jumat boleh dilaksanakan (karena sholat Jumat = sholat berjamaah).
Hadist #492
* Boleh berdoa yang lain pada saat sholat Jumat selain mendoakan untuk kaum mu’min dan mu’minat.
Hadist #493
* Nabi berkhutbah Jumat dengan membaca ayat-ayat Al Quran untuk mengingatkan manusia agar tetap dalam Islam hingga akhir hayat. Dalam khutbah Jumat cukup menyampaikan satu atau dua ayat saja.
Hadist #494
* Sholat Jumat wajib bagi kamu muslim kecuali empat hal, yaitu:
1) hamba sahaya;
2) perempuan;
3) anak-anak; dan
4) orang sakit.
Hadist #495, 496 dan 497
* Bagi musafir, sholat Jumat juga wajib hukumnya.
* Tidak harus menatap khatib saat ia berkhutbah.
J* ika khotib sudah uzur, maka ia boleh berkhutbah dengan bertumpu pada tongkat. Tetapi jika khotib masih kuat dan sehat, maka jangan memakai tongkat (ini berkaitan dengan kebiasaan orang-orang sekarang ini yang membawa tongkat ketika menjadi khotib pada sholat Jumat walaupun ia masih muda & sehat).
Showing posts with label Kajian BM 2007. Show all posts
Showing posts with label Kajian BM 2007. Show all posts
Wednesday, January 9, 2008
Friday, January 4, 2008
Bab Jenazah (Hadist #564 & 565)
Pembahasan pada Sabtu, 29 Desember 2007
Hadist #564: Membungkus jenazah dengan menggunakan kain ihram hanya dilakukan jika seseorang meninggal ketika sedang mengerjakan ihram/berhaji. Selain itu jenazah dibungkus seperti biasa dengan kain kafan.
Ketika seseorang meninggal dan meminta agar ia dibungkus dengan kain ihram bekas ia berhaji maka perbuatan tersebut adalah mubazir.
Memandikan jenazah dengan daun bidara. Namun karena saat ini daun bidara sulit ditemukan (jarang), maka dapat digantikan dengan menggunakan sabun.
Berdasarkan hadist Nabi, daun bidara juga dapat menghilangkan sihir-sihir, yaitu dengan cara sbb:
1) 7 lembar daun bidara ditumbuk halus
2) Tumbukan tersebut diceburkan ke dalam air hangat
3) Membaca doa-doa sbb:
* QS 109 (Al Kafiruun)
* QS 2:255 (Ayat Kursi)
* QS 112 (Al Ikhlas), 113 (Al Falaq), 114 (An Nas)
* QS 7:118 – 120 (Al A’raf)
* QS 10:81 – 82 (Yunus)
* QS 20:69 – 70 (Tohaa)
4) Minum air campuran daun bidara tsb
5) Sisa air campuran tsb dipakai untuk mandi
6) Lakukan sebanyak 3x atau sampai sihirnya hilang
Hadist #565: Ketika Rasulullah meninggal dunia, ia dimandikan dengan memakai pakaiannya.
Hal-hal penting yang harus diperhatikan ketika memandikan jenazah:
1) Orang yang memandikan jenazah harus mengenakan sarung tangan, kecuali yang memandikan adalah
pihak keluarga orang yang meninggal tsb.
2) Adalah lebih baik jika yang memandikan jenazah adalah keluarga orang yang meninggal tsb.
3) Dahulukan memandikan bagian tubuh yang kanan.
4) Utamakan untuk memandikan bagian tubuh yang untuk wudhu.
5) Usapkan dengan lemah lembut dan hati-hati.
6) Siramkan air dengan gayung, jangan dengan selang air.
7) Ketika memandikan jenazah, tidak ada bacaan-bacaan khusus kecuali membaca “bismillah’ ketika mau
memulai memandikan.
8) Bagi orang yang baru mandi janabah, ia tidak boleh ikut menurunkan jenazah ke dalam liang kubur.
Hadist #564: Membungkus jenazah dengan menggunakan kain ihram hanya dilakukan jika seseorang meninggal ketika sedang mengerjakan ihram/berhaji. Selain itu jenazah dibungkus seperti biasa dengan kain kafan.
Ketika seseorang meninggal dan meminta agar ia dibungkus dengan kain ihram bekas ia berhaji maka perbuatan tersebut adalah mubazir.
Memandikan jenazah dengan daun bidara. Namun karena saat ini daun bidara sulit ditemukan (jarang), maka dapat digantikan dengan menggunakan sabun.
Berdasarkan hadist Nabi, daun bidara juga dapat menghilangkan sihir-sihir, yaitu dengan cara sbb:
1) 7 lembar daun bidara ditumbuk halus
2) Tumbukan tersebut diceburkan ke dalam air hangat
3) Membaca doa-doa sbb:
* QS 109 (Al Kafiruun)
* QS 2:255 (Ayat Kursi)
* QS 112 (Al Ikhlas), 113 (Al Falaq), 114 (An Nas)
* QS 7:118 – 120 (Al A’raf)
* QS 10:81 – 82 (Yunus)
* QS 20:69 – 70 (Tohaa)
4) Minum air campuran daun bidara tsb
5) Sisa air campuran tsb dipakai untuk mandi
6) Lakukan sebanyak 3x atau sampai sihirnya hilang
Hadist #565: Ketika Rasulullah meninggal dunia, ia dimandikan dengan memakai pakaiannya.
Hal-hal penting yang harus diperhatikan ketika memandikan jenazah:
1) Orang yang memandikan jenazah harus mengenakan sarung tangan, kecuali yang memandikan adalah
pihak keluarga orang yang meninggal tsb.
2) Adalah lebih baik jika yang memandikan jenazah adalah keluarga orang yang meninggal tsb.
3) Dahulukan memandikan bagian tubuh yang kanan.
4) Utamakan untuk memandikan bagian tubuh yang untuk wudhu.
5) Usapkan dengan lemah lembut dan hati-hati.
6) Siramkan air dengan gayung, jangan dengan selang air.
7) Ketika memandikan jenazah, tidak ada bacaan-bacaan khusus kecuali membaca “bismillah’ ketika mau
memulai memandikan.
8) Bagi orang yang baru mandi janabah, ia tidak boleh ikut menurunkan jenazah ke dalam liang kubur.
Subscribe to:
Posts (Atom)