Showing posts with label Kajian BM 2008. Show all posts
Showing posts with label Kajian BM 2008. Show all posts

Tuesday, October 28, 2008

Pembahasan 25-Oct-08

Bab Zakat Fitrah

Hadist #646: Perintah mengeluarkan zakat fitrah satu sha’ bagi laki-laki dan perempuan yang kecil maupun besar sebelum shalat Ied.

Hadist #647: Agar orang-orang miskin tidak kelaparan pada hari raya Ied tsb.

* Pembagian zakat fitrah harus dibagikan kepada orang-orang yang berhak dan dilakukan sebelum sholat Ied agar semua orang dapat makan di hari raya tsb.

* Zakat fitrah harus sama dengan bahan pokok yang dimakan sehari-hari, seperti: beras, gandum, sagu, roti, dll sesuai makanan pokok orang tersebut.

* Zakat fitrah tidak boleh diganti dengan uang.

* Zakat fitrah = 2.5 kg (1 sha’)

* Panitia zakat fitrah tetap harus mengeluarkan zakat fitrahnya, namun dia juga akan dapat zakat fitrah tersebut karena menjadi panitia setelah terlebih dahulu mendistribusikan zakat fitrah tsb ke para fuqara dan masakin.

Hadist #648, #648a dan #648b: Ketentuan 1 sha’ untuk zakat fitrah

Hadist #649: Zakat fitrah adalah pembersih bagi orang-orang yang berpuasa. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat Ied, jika dikeluarkan setelah itu maka dihitung sebagai sodaqoh.

* Jika panitia zakat fitrah menentukan harga makanan pokok lebih murah dibandingkan dengan harga makanan pokok yang kita konsumsi, maka kita lebih baik mengeluarkan senilai harga makanan pokok yang kita konsumsi.

Bab Shodaqoh Tathauwu’ (Sunnah)

Hadist #650: Orang yang bersodaqoh dan menyembunyikannya akan mendapatkan naungan di akhirat nanti.

* Orang yang mengeluarkan sodaqoh dan tidak ada orang lain pun yang mengetahuinya atau ia sengaja menyembunyikannya, maka Allah akan memberikan naungan kepadanya di padang mahsyar nanti.

* Tujuh amalan yang akan mendapatkan naungan dari Allah di pada mahsyar adalah:
1) Iman/pemimpin yang adil dan tidak zhalim kepada rakyatnya
2) Orang yang hatinya selalu bergantung kepada mesjid
3) Orang yang mencintai karena Allah dan membenci karena Allah (mencintai orang-orang yang seiman)
4) Pemudah yang mampu menjauh/menolak ketika dirayu oleh wanita cantik, kaya dan berkuasa
5) Orang yang selalu berzikir kepada Allah
6) Orang yang senantiasa membaca Al Quran
7) Orang yang bersodaqoh namun ia menyembunyikannya

Ayat-ayat Al Quran tentang Sodaqoh

QS 2:271 “Jika kamu menampakkan sodaqoh(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

QS 2:273 “(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”

QS 2:177 “....dan memberikan harta yang dicintai kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya…, mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

QS 90:12 – 16 “Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.”

Kisah Tentang Abu Bakar

QS 96:5-7 “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.”

* Abu Bakar memberikan seluruh hartanya untuk perjuangan Islam (fissabilillah) hingga ia meninggal dunia tanpa sisa harta.

* Assiddiq adalah sebutan bagi Abu Bakar karena ia adalah orang yang paling dulu mengakui kebenaran Islam (tanpa ragu-ragu dan bertanya-tanya lagi).
Abu Bakar adalah gelar, nama aslinya adalah Abdullah.


* Seorang istri jika ingin bersodaqoh tidak perlu ijin dari suaminya jika sodaqohnya dari uang hasil kerjanya. Namun jika sodaqohnya dari uang suaminya maka ia harus minta ijin terlebih dahulu dari suaminya.

* Dalam satu riwayat hadist, Nabi melihat banyak orang yang masuk surga adalah orang-orang miskin karena tidak ada harta yang harus dihisab tersebih dahulu. Sementara orang-orang kaya tertunda masuk surga karena harus dihisab dulu dari harta yang mereka miliki.

Hadist #652: Tentang perintah untuk saling tolong menolong antara sesama orang-orang muslim.
--> Namun dalam hadist ini terdapat kelemahan.


Ayat tentang Kisah Tsa’labah

QS 9: 75 “Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.”

QS 9:76 “Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).”

Penyesalan Orang-orang yang tidak Mau Membelanjakan Hartanya di Jalan Allah

QS 63:10 “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah satu di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian) ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh.”

Tuesday, October 21, 2008

Pembahasan 27-Sept-08

Bab Zakat (lanjutan)

Hadist #632: Boleh mengeluarkan zakat sebelum masa haulnya.

Hadist #633: Tidak ada zakat perang yang kurang dari 5 uqiyyah.
* 1 uqiyyah = 40 dirham (5 uqiyyah = 200 dirham)
* Zakat unta = 5 ekor
* Zakat biji-bijian = 5 wasaq (7.5 kwintal)

Hadist #634: Tidak ada zakat pada kurma dan biji-biji makanan yang kurang dari 5 wasaq.

Hadist #635: Pada tanaman yang dapat air dari langit atau mata air atau atsari (akarnya dekat dengan air), zakatnya 1/10, tetapi pada tanaman yang disiram dengan tenaga orang/binatang, maka zakatnya 1/20.

Hadist #636: Zakat yang diambil hanya: syair (gandum jenis barley), gandum, anggur kering dan kurma kering.

Hadist #637: Zakat tidak berkalu untuk timun, semangka dan delima, dan tebu.
* Namun hadist ini isnadnya dha’if.

* Segala macam buah-buahan dan hasil bumi wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai 5 wasaq.

* Menurut Al An’am:141, semua biji-bijian, buah-buahan, dan semua hasil tanaman wajib dikeluarkan
zakatnya.

* 1 wasaq = 60 sa’ – 1 sa’ = 2.5 kg = 60 sa’ = 150 kg x 5 = 750 kg.

Hadist #638: Apabila kamu menaksir, bebaskan 1/3 atau ¼.
* Namun hadistnya majhul/tidak sah.

* Dalam berzakat tidak boleh melakukan penaksiran. Perhitungannya harus sesuai.

* Juga tidak boleh membeli buah dalam hitungan satu pohon. Yang benar adalah semua buahnya harus
dipetik dulu dari pohonnya dan setelah itu baru dihitung sesuai harganya.

* Zakat unta = 5 ekor, zakatnya 1 ekor anak unta.

Hadist #639: Rasulullah memerintahkan untuk menaksir anggur seperti ditaksir kurma, dan zakatnya dengan anggur kering.
* Pada sanadnya ada inqitha’ (terputus).
* Anggur dan kurma dan buah-buahan lain yang basah, zakatnya diambil dari benda-benda yang sudah
kering, dengan sesudah ditaksir susutnya.

Hadist #640: Ada zakat pada perhiasan.
* Zakat perhiasan adalah 2.5% dari harganya dan dikeluarkan sekali saja pada saat membeli.
* Zakat emas adalah 2.5% dari seluruh nilainya dan dibayarkan tiap tahun (atau setelah mencapai haulnya).
* Zakat penghasilan 2.5% dari gaji (bukan setelah dikurangi pengeluaran), dan dikeluarkan pada saat
menerimanya.

Hadist #641: Tentang Ummu Salamah yang memakai kalung emas dan harus menunaikan zakatnya dulu sebelum dipakainya.

Hadist #642: Tentang zakat dari apa-apa yang disediakan untuk dijual.
* Namun isnadnya lemah.

Hadist #643: Tentang zakat rikaz, yaitu zakatnya 1/5.
* Rikaz = harta simpanan orang-orang zaman dahulu di dalam bumi yang ditemukan kemudian.

Hadist #644: Zakat Rikaz adalah 1/5

Hadist #645: Zakat juga berlaku untuk logam-logam.

Lain-lain:
* Hadist tentang berlipat gandanya pahala khusus di bulan Ramadhan adalah munkar.
* Fakir lebih rendah dari miskin. Miskin adalah orang yang membutuhkan bantuan.

Beberapa ayat Al Quran tentang nafkah, bahagian laki-laki & perempuan, dan tentang semua ciptaan Allah yang berpasang-pasangan:


QS 2:215: “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

QS 4:32 “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

QS 36:36 “Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.”

Saturday, August 2, 2008

Pembahasan 26-Juli-2008

Bab Zakat

Hadist #621: Allah mewajibkan umat Islam untuk berzakat

Dalam Al Quran perintah berzakat termaktub dalam surat sbb:

QS 9:60 “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

QS 9:103 “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Di dalam kitab Taurat, Zabur dan Injil, perintah sholat dan zakat selalu dihubung-hubungkan. Sholat -->hablum minallah; zakat --> hablum minannas.

Umar bin Khattab paling rajin dalam memerangi orang-orang yang tidak membayar zakat karena pada zaman setelah Nabi wafat banyak umat Islam yang tidak lagi mau membayar zakat disebabkan mereka mengira bahwa zakat itu untuk Nabi.

Hadist #622: Isi surat Abu Bakar kepada seluruh pemimpin wilayah Islam tentang kewajiban zakat sebagai perintah Rasulullah SAW.

Zaid bin Haristah adalah anak angkat Nabi (Siti Khadijah membeli Zaid bin Haristah ketika ayahnya terbunuh dalam perang). Zaid diganti namanya menjadi Zain bin Muhammad. Namun Allah melarang Nabi untuk mengganti nama anak angkat dan memerintahkan agar anak angkat tetap memakai nama orang tuanya.

Zakat tidak boleh binatang yang buta atau cacat (seperti cerita Khobil & Khabil).

Perhitungan zakat untuk sapi, onta, kerbau dan kuda adalah sama.

Hadist #623: Tentang zakat sapi

Yang wajib zakat adalah orang yang sudah baligh.

Hadist ini maushul artinya perawinya tidak nyambung/terputus, namun lebih banyak disahkan maka ia menjadi sah.

Hadist #624: Zakat untuk perairan-perairan peternak binatang (tempat minum binatang ternak – miyahihim).

Zakat sepatutnya diambil oleh pemungut/petugas zakat dari para pembayar zakat bukan pembayar zakat menyerahkan sendiri zakatnya kepada petugas.

Hadist #625: Tidak ada zakat untuk budak dan kuda (yang dikendarai) kacuali zakat fitrah untuk budak.

Setelah Nabi wafat tidak ada lagi perbudakan.

Abu Bakar membeli budak untuk dibebaskan seperti Bilal.

Zakat fitrah pembantu rumah tangga menjadi tanggungan majikannya selama ia bekerja dan tinggal dengan majikannya.

Demikian juga dengan anggota kaluarga lainnya yang menjadi tanggungan dan tinggal bersama.

Hadist #626: Perhitungan zakat untuk binatang yang mencari makan sendiri

Nabi dan keluarganya tidak boleh mengambil zakat dan sodaqoh dari Umat Islam. Nabi dan keluarganya hanya boleh mengambil ghonimah (harta rampasan perang) dan hadiah-hadiah yang diberikan oleh para penguasa seperti penguasan Roma, Mesir, dll.

Zakat fitrah membersihkan puasa. Sementara zakat mal membersihnya harta.

Zakat mal bentunya harus berupa uang (bukan barang seperti sembako dll).

Zakat peternakan, perkebunan, dan pertanian harus dalam bentuk barang aslinya (bukan dalam bentuk uang) seperti peternak sapi maka zakatnya berbentuk sapi, penanam mangga zakatnya berupa mangga, dll.

Zakat perhiasan karena termasuk zakat mal, maka zakatnya dalam bentuk uang.

Hadist #627: Perhitungan zakat dirham (perak) dan dinar (emas).

200 dirham à zakatnya 5 dirham
20 dinar à zakatnya ½ dinar.

Hadist #628: Zakar harta temuan (emas/perak) wajib dikeluarkan zakatnya hingga ia telah mencapai haul (1 tahun).

Contoh: dapat hadiah undian/hadiah (rikaz) maka harus segera dikeluarkan zakatnya.

Contoh rikaz = harta karun zakatnya harus langsung dikeluarkan, jangan menunggu hingga mencapi satu haul.

Hadist #629: Tidak ada zakat atas sapi yang digunakan untuk bekera (seperti: pembajak sawah, dll).

Hadist #630: Wali anak yatim boleh mendayagunakan/mengembangkan harta anak yatim tersebut.

Anak yatim yang ditinggalkan harga yang banyak oleh orang tuanya, maka ia wajib membayar zakat dari harta tersebut.

Wali boleh mengembangkan harta anak yatim jika ia tahu cara mengembangkannya. Jangan sampai merugi hingga akhirnya habis.

Hadist #630 Doa Nabi ketika ada orang yang mengeluarkan zakat

QS 2:268 “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

QS 2:268 “Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedangkan Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Orang-orang yang berzakat akan mendapatkan:
- Ampunan dari Allah
- Karunia dari Allah sebagai pengganti dari apa yang telah ia berikan

QS 2:277 “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal soleh, mendirikan sembahyang, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

Orang-orang beriman dan beramal soleh mendapatkan jaminan dari Allah bahwa ia akan memperoleh:
- Pahala
- Tidak memiliki rasa takut
- Tidak pula bersedih hati

Zakat bukan untuk Allah karena Allah Maha Kaya. Namun zakat itu adalah untuk para mustahik (penerima zakat) dalam QS 9:60.

Pada zaman keemasan Islam (zaman Umar bin Khattab s/d Khalifah Abbassiyah), penguasa Islam kesulitan untuk menyalurkan zakat karena kondisi dan kehidupan umat Islam pada zaman itu berada dalam kesejahteraan.Akhirnya zakat dari negara-negara Islam disalurkan ke negara Palestina untuk diberikan kepada para muallaf.

Sunday, June 29, 2008

Pembahasan 28-Juni-08

Bab Jenazah (lanjutan)

Hadist #604: Setelah mayyit dikuburkan, maka bacakanlah doa untuk memintakan kepada Allah SWT ampunan dan ketetapan hati agar orang yang meninggal tersebut dapat menjawab pertanyaan di dalam kubur.

• Setelah mayyit dikuburkan akan datang 2 malaikat (bernama Malak) yang akan mendudukkan mayyit tersebut untuk ditanyakan apakah ia kenal dengan Muhammad.
• Doa tersebut agar mayyit tsb dapat menjawab pertanyaan ini.

Hadist #605: Hadist ini berstatus muaqaf (karena perkataannya bukan dari Nabi tetapi dari sahabat), dan jika dilihat dari matan (isi) nya, hadist ini berkategori dhaif (palsu).

• Karena hadist ini lemah, maka jika dikerjakan maka termasuk dalam bid’ah
• Orang yang sudah meninggal terputus amalannya dan urusannya di dunia.
• Yang benar adalah agar mengajarkan kalimat Tauhid kepada orang yang sedang sakaratul maut, dan Nabi memang memerintahkan kita untuk berbuat demikian.
• Orang yang sedang sakaratul maut, jika dalam hidupnya ia beriman kepada Allah, maka ia akan tersambung jika diajarkan kalimat Tauhid karena ia sudah terbiasa dengan kalimat tersebut.
• Namun jika dalam hidupnya ia berlaku syirik, maka ia akan kesulitan mengucapkan kalimat Tauhid.

Kalimat Tauhid adalah ucapan yang diucapkan para nabi sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW.

• Dosa yang paling besar dan berat adalah syirik.

QS 4:48 “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain itu (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”

QS 4:116 “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.”

• Ketika berdoa kepada Allah SWT, kita jangan sampai berwasilah atau tawasul atau memakai perantara agar doa kita terkabul. Kita berdoa dan memohon kepada Allah secara langsung.

QS 2:186 “Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasannya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepadaKu, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku dan hendaklah mereka beriman kepadaKu, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”

• Keimanan kita harus benar-benar bersih, jangan sampai ada sedikit pun titik kesyirikan.
• Agar doa-doa kita dikabulkan oleh Allah, hanya dua syaratnya, yaitu:
1) Beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya
2) Beramal soleh (memenuhi perintahNya dan menjauhi laranganNya)

• Ketika berdoa dalam sujud, agar jangan dilakukan hanya pada sujud terakhir saja, tetapi dapat dilakukan di sujud manapun dalam sholat wajib. Jangan kita sengaja memilih sujud terakhir ketika berdoa.
• Setelah sholat wajib merupakan waktu utama untuk berdoa.

Hadist #607: Nabi kembali membolehkan umat Islam untuk berjiarah kubur.
• Di awal Islam, Nabi pernah melarang umat Islam untuk berjiarah kubur karena khawatir mereka akan kembali melakukan syirik dikarenakan keimanan mereka yang belum kuat.
• Setelah Islam kuat, Nabi kembali membolehkan umat Islam berjiarah kubur untuk mengingatkan mereka akan kematian.
• Jiazah kubur artinya mendoakan saja. Tidak ada bacaan-bacaan Al Quran dan tabur bunga karena tabur bunga adalah kebiasaan orang-orang Nasrani, dan Nabi tidak pernah mencotohkannya.
• Yang dibutuhkan oleh ahli kubur adalah doa dari orang-orang yang masih hidup oleh karena itu Nabi mencontohkan agar ketika berjiarah kita berdoa.
• Jiarah kubur juga tidak ditentukan waktunya. Jiarah kubur bisa dilakukan kapan saja (tidak harus sebelum puasa atau setelah lebaran).

Hadist #609: Rasulullah melaknat wanita yang jiarah kubur.
• Larangan dalam hadist ini diberlakukan sebelum Nabi memperbolehkan umat Islam jiarah kubur.
• Namun setelah jiarah kubur diperbolehkan, hadist ini tidak berlaku lagi.
• Oleh karena itu jiarah kubur dapat dan boleh dilakukan oleh siapa saja (laki-laki atau wanita).
• Tujuan orang yang telah meninggal agar dikuburkan adalah:
1) agar jasadnya tidak dimakan binatang
2) agar tidak tercium baunya

QS 31:34 “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat, dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tidak seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Hadist #610: Rasulullah melaknat perempuan yang meratap
• Meratap adalah menangis sambil menyebut-nyebut kebaikan orang yang telah meninggal.
• Boleh menangis karena sedih ditinggalkan oleh orang yang meninggal. Rasulullah pun menangis ketika salah satu anaknya meninggal.
• Yang dilarang adalah meratap.
• Jika ada orang yang meratap, kita harus menasehatinya agar berhenti.

Hadist #611: Rasulullah telah mengambil perjanjian dengan perempuan untuk tidak meratap.
• Kita tidak perlu meratapi kematian seseorang karena semua yang berjiwa pasti akan mati.

Ayat-ayat tentang kematian:
QS 3:185 “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”

QS 4:78 “Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?”

QS 21:35 “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami lah kamu dikembalikan.”

QS 29:57 “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanya kepada Kami kamu dikembalikan.”

Takzia = menggembirakan orang/keluarga yang ditinggal mati.
• Takzia hanya sampai dengan 3 hari saja setelah kematian seseorang.

Doa yang dapat kita panjatkan untuk orang-orang yang meninggal dunia:
QS 59:10 “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

• Dalam beribadah kita harus menggunakan Iman, bukan Akal.
• Kita harus mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulullah.

Hadist #612: Hadist ini bertentangan dengan Al Quran, oleh karena itu hadist ini tidak shah walaupun riwayatnya shah.

• Bagi orang yang meratap ia akan menanggung dosanya sendiri.
• Sementara itu mayyit yang diratapi tidak menanggung dosa orang yang meratap tersebut.
• Kita diwajibkan untuk menyegerakan untuk mengurus/menguburkan jenazah karena bagi orang yang telah meninggal, dunia ini sudah bukan alamnya lagi. Hanya hewan yang dapat mengetahui betapa inginnya orang yang sudah meninggal agar segera dikuburkan.

Manusia mengalami 5 alam, yaitu:
1) Alam ruh
2) Alam rahim
3) Alam dunia --> sebagai tempat manusia diuji keimanannya
4) Alam kubur/barzah
5) Alam akhirat (surga/neraka)

Hadist #614: Nabi menangis ketika anak perempuannya (Zainab) meninggal dunia.
• Anak Nabi yang masih hidup ketika Nabi telah meninggal adalah Fathimah.

Hadist #615: Boleh menguburkan mayyit di malam hari.
• Larangan dalam hadist ini karena pada zaman Nabi tidak ada penerangan yang memadai dan ongkos yang terlalu tinggi untuk melakukan penguburan di malam hari.

Hadist #616: Jika ada yang meninggal, tetangga/saudara/teman yang harus menyiapkan makanan dan membantu keluarga yang tertimpa kemalangan tersebut.
• Kita diperintahkan untuk membantu keluarga yang meninggal seperti menyiapkan makanan dan minuman, serta membantu kebutuhan-kebutuhan lainnya.
• Mengirimkan rangkaian bunga ketika seseorang meninggal dunia adalah mubazir dan tidak pernah dicontohkan oleh Nabi. Kebiasaan ini adalah kebiasaan orang-orang di luar Islam. Jadi kita tidak boleh melakukannya.
• Nabi mencontohkan untuk bertakzia ketika seseorang meninggal dan membantunya, menyolatkan serta mengurusi jenazahnya dan mendoakannya.

Hadist #617: Doa ketika berjiarah kubur.

Thursday, February 28, 2008

Bab Jenazah (Lanjutan)

Pembahasan 23-Feb-08

Hadist #577: Nabi menyolatkan wanita penyapu mesjid di depan kuburnya.
 Shalat Ghaib dilakukan di depan kubur, bukan di mesjid. Kecuali jika jenazah tersebut belum pernah disholatkan sebelumnya. Seperti ketika Raja Najasyi wafat di Abasyiah (Ethiophia), Nabi sholat Ghaib di mesjid karena Nabi tahu bahwa Raja Najasyi belum disholatkan di Abasyiah.
 Mendo’akan ahli kubur cukup dilakukan di depan pintu gerbang kuburan saja, bukan di depan kuburnya.

Hadist #578: Nabi melarang menyiar-nyiarkan berita tentang kematian seseorang.
 Tidak boleh memasang iklan di surat kabar, radio, dll tentang kematian seseorang.
 Pemberitahuan dilakukan melalui orang per orang saja.

Hadist #579: Ketika Raja Najasyi wafat, Nabi memberi kabar kepada para sahabatnya dan bertakbir 4 kali (melakukan sholat jenazah – sholat Ghaib di mesjid).
 Raja Najasyi berada di Abasyiah (Ethiophia) pada saat wafat. Nabi melakukan sholat Ghaib di Madinah karena Nabi tahu bahwa Raja Najasyi belum disholatkan di negaranya karena rakyatnya belum mengetahui bahwa Raja Najasyi telah memeluk agama Islam.
 Raja Najasyi memeluk Islam ketika mendengar bacaan surat Maryam. Ia pun beriman walaupun ia belum pernah bertemu dengan Nabi.

Hadist #580: Bila seseorang meninggal dan ia disholatkan oleh 40 orang yang soleh dan tidak menyekutukan Allah, maka Allah menerima permohonan-permohonan ke-40 orang tersebut.

Hadist #581: Nabi menyolatkan jenazah seorang wanita dan ia berdiri di tengah-tengah badan jenazahnya.
 Jika jenazah adalah pria, maka imam berdiri persis di depan kepalanya.
 Jika jenazah adalah wanita, maka imam berdiri persis di tengah-tengah badannya.

Hadist #582 & 583: Takbir dalam sholat jenazah boleh 4 kali ataupun 5 kali.

Hadist #584: Ali R.A. pernah sholat jenazah dengan 6 kali takbir seperti yang pernah Nabi lakukan.

Hadist #585: Sholat jenazah dengan 4 kali takbir, dan setelah takbir pertama dilanjutkan dengan membaca al-Fathihah.

Hadist #586: Membaca al-Fathihah dalam sholat jenazah adalah mengikuti sunnah Nabi.
 Wanita tidak boleh menjadi imam sholat jenazah, tetapi boleh ikut sholat jenazah.

Hadist #587: Doa-doa dan bacaan-bacaan dalam sholat jenazah.
Hadist #588: Doa-doa dan bacaan-bacaan lain dalam sholat jenazah.
 Boleh dipilih bacaan-bacaan dalam sholat jenazah di antara dua hadist tersebut.

Hadist #589: Jika melakukan sholat jenazah harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah.
 Sholat jenazah lebih baik dilakukan di mesjid sehingga dapat menampung banyak jemaah. Tetapi boleh juga dilakukan di rumah, jika terpaksa.
 Sholat jenazah boleh dilakukan 2 kali atau lebih jika jemaahnya banyak dan tempatnya tidak cukup menampung.
 Pahala menyolatkan jenazah sampai dengan menguburkan adalah 2 qirat.
 Dalam hadist, Nabi mengkiaskan 1 qirat besarnya sama dengan gunung Uhud.
 Proses dari menyolatkan hingga menguburkan jenazah bagi orang yang mengikutinya tidak boleh duduk. Semuanya harus dilakukan dengan berdiri.
 Ketika jenazah diusung dan melewati kita, maka kita harus berdiri untuk memberi penghormatan hingga ia hilang dari pandangan kita baru kita dapat duduk kembali.
 Ketika mengusung jenazah harus berjalan dengan cepat.
 Mayyit tidak boleh dipayungi dan kain penutup kurung batang tidak harus ada tulisan-tulisan Arabnya (kain polos juga boleh).

Hadist #590: Nabi memerintahkan untuk bersegera membawa jenazah

Hadist #591 & 592: Pahala-pahala bagi orang-orang yang melakukan sholat jenazah dan ikut menguburkannya.

Friday, February 8, 2008

Tata Cara Memandikan Jenazah (Lanjutan)

Pembahasan 26-Jan-08

Hadist #566 & 567: Tata Cara Memandikan Jenazah
* Jika jenazah wanita, maka dipakaikan baju dan kerudung baru kemudian dikaffankan dengan jumlah lapis
yang ganjil (termasuk baju).
* Jika jenazah pria, maka hanya dikaffankan saja (tanpa baju & sorban).

Hadist #568: Boleh juga dipakaikan baju lalu dikaffankan (bagi pria)

Hadist #569:
* Jenazah dipakaikan baju terutama baju warna putih baru kemudian dikaffankan
* Pakaian warna putih adalah sebaik-baik pakaian

Hadist #570: Membungkuskan kain kaffan di jenazah harus dengan rapih
* Cara memasukkan jenazah ke dalam kubur adalah dengan memasukkan kepalanya terlebih dahulu, disusul
dengan bagian kakinya.
* Tidak benar memasukkan jenazah dari samping.

Hadist #571:
* Boleh mengkaffankan dua jenazah dalam satu kaffan (jika dalam keadaan darurat/perang).
* Boleh juga menguburkan jenazah secara massal dalam keadaan darurat/perang.

Hadist #572:
* Jangan berlebih-lebihan dalam kain kaffan, dalam arti jenis bahan dan jumlah lapisnya (jenis bahan dari kain
kaffan yang sederhana/biasa-biasa saja dan secukupnya saja).

Hadist #573:
* Pesan Nabi kepada Aisyah R.A.

Hadist #574:
* Pesan Fathimah kepada Ali R. A.

Hadist #575:
* Orang yang meninggal karena dirajam/qishash, jenazahkan tetap disholatkan dan dikuburkan.

Hadist #576:
* Nabi tidak menyolatkan jenazah orang yang mati karena bunuh diri.
* Setelah dimandikan, jenazahnya langsung dikuburkan saja.
* Berdosa orang yang menyolatkan jenazah orang yang mati karena bunuh diri (QS 3:145)

“Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya…” – QS 3:145